Perang Uhud Part II


Rasulullah SAW mengadakan pertemuan dengan kaum Muslimin untuk bertukar pikiran guna menetapkan strategi pertempuran. Lalu beliau mengemukakan pendapat agar pasukan Muslimin tidak keluar dari Madinah, namun bertahan di dalamnya. Jika kaum kafir berani memasuki kota, mereka akan diperangi oleh kaum Muslimin di mulut-mulut gang dan dibantai para wanita dari atap-atap rumah. Pendapat Rasulullah SAW itu didukung penuh oleh ‘gembong orang-orang munafik’ Abdullalh bin Ubay bin Salul, dia berkata, “Wahai Rasulullah, biasanya kami bertempur di tempat ini, kaum wanita dan anak-anak  sebagai benteng kami lengkapi dengan batu. Selain itu kota kami ini juga terlindungi oleh bangunan-bangunan yang rapat sehingga cukup menjadi benteng dari segenap penjuru. Jika musuh sudah datang, maka wanita-wanita dan anak-anak akan melempari mereka dengan  batu. Kami sendiri akan menghadapi mereka di jalan-jalan dengan pedang. Wahai Rasulullah, kota kami ini masih belum pernah  diterobos musuh. Setiap kali ada musuh menyerbu kami ke dalam kota ini kami selalu dapat menguasainya, tetapi jika kami menyerbu musuh keluar, maka kamilah yang dikuasai....”

Pendapat yang dikemukakan oleh Abdullah bin Ubay itu banyak mendapat persetujuan dari sahabat-sahabat Rasulullah SAW, baik Muhajirin ataupun Anshar. Walaupun sebenarnya pendapat itu tidak didasari oleh sudut pandang strategi peperangan yang sesungguhnya, tetapi agar dia sedapat mungkin menghindari peperangan tanpa dicurigai oleh seorang pun. Dia takut terbunuh dalam peperangan.

Namun segolongan tokoh utama sahabat mengusulkan kepada Rasulullah agar menyongsong musuh di luar Madinah. Mereka bersikeras dengan usulan itu hingga salah seorang dari mereka berkata, “Wahai Rasulullah... Jika Allah memberikan kemenangan kepada kita, itulah yang kita harapkan. Kalau pun kita mengalami kekalahan dan mati syahid, kita akan mendapat surga! Keluarlah menyongong musuh-musuh kita, supaya mereka tidak menganggap kita pengecut dan tidak mempunyai keberanian menghadapi mereka”.
Kata-kata yang membakar semangat keberanian dan mati syahid itu sangat menggetarkan hati  mereka. Jiwa mereka tergugah semua untuk bersepakat memilih cara menghadapi musuh di luar Madinah. Pedang-pedang mereka akan mencerai-beraikan musuh-musuh Allah dan rampasan perang akan mereka kuasai. Lukisan surga tergambar di pelupuk mata mereka. Di situ akan  terdapat segala yang menyenangkan hati dan mata, akan bertemu dengan sanak keluarga yang juga sudah turut berperang dan mati syahid.
Hamzah bin Abdul Muthalib paman Rasulullah pun berkata, “Demi Dzat yang menurunkan kitab al-Quran kepadamu, aku tidak akan makan makanan hingga aku membabat mereka dengan pedangku di luar Madinah”.

“Semoga Allah memberikan kemenangan kepada kita, atau sebaliknya kita mati syahid,”  kata Khaithama Abu Sa’d bin Khaithama, “Dalam perang Badar aku bersama anakku telah  turut ambil bagian dalam pertempuran  itu. Tapi rupanya dia yang beruntung, karena dia telah gugur, mati syahid. Semalam aku bermimpi bertemu dengan  anakku, dia  berkata :  Susullah kami, kita bertemu dalam surga. Sudah kami terima apa yang dijanjikan Allah  kepada kami. Ya Rasulullah, aku akan menemuinya dalam surga. Aku sudah tua, tulang sudah rapuh. Aku ingin  bertemu Tuhanku”.

Akhirnya Rasulullah membatalkan niatnya untuk menghadapi pasukan kafir di dalam Madinah karena bertentangan dengan kemauan tokoh-tokoh utama sahabat, sehingga keputusan akhir adalah keluar dari Madinah dan berperang di medan terbuka.

Hari itu hari Jum’at.  Rasulullah sholat bersama kaum Muslimin, lalu memberikan nasehat dan memerintahkan kepada mereka agar bersungguh-sungguh dalam berjuang membela agama Allah. Lalu kepada mereka diberitahukan, bahwa atas ketabahan hati mereka itu,  mereka akan memperoleh kemenangan. Kaum Muslimin bergembira dan makin bersemangat mendengar khutbah Rasulullah itu.

 Selesai  sholat Ashar Rasulullah masuk ke dalam rumahnya diikuti oleh Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Kemudian keduanya memakaikan sorban dan pakaian beliau, setelah itu beliau mengenakan baju besi lalu mengambil pedang dan keluar menemui pasukan Muslim.

Kaum Muslimin telah menunggu beliau keluar, sementara Sa’ad bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair berkata kepada mereka, “Kalian telah memaksa Rasulullah bertempur di luar Madinah, padahal beliau menghendaki untuk bertahan di dalam Madinah. Semestinya kita serahkan keputusan sepenuhnya kepada beliau. Apa perintah beliau, kita jalankan dan apa kehendak beliau, kita taati”.

 Mendengar  penjelasan itu mereka semua menyesal telah menentang keinginan Rasulullah  mengenai sesuatu yang mungkin itu wahyu dari Allah. Maka ketika Rasulullah keluar mereka berkata, “Wahai Rasulullah... Kami tidak berniat menentangmu, maka lakukanlah apa yang engkau kehendaki. Jika kau lebih senang menghadapi musuh di dalam Madinah, lakukankah...”

Rasulullah menjawab, “Tidak pantas bagi seorang nabi jika telah mengenakan baju besinya lalu menanggalkannya kembali, hingga Allah memberikan keputusan antara dirinya dengan musuhnya”.

Demikianlah prinsip musyawarah itu oleh Rasulullah sudah dijadikan undang-undang dalam  kehidupannya. Apabila suatu masalah yang dibahas telah diterima dengan suara terbanyak,

maka hal itu tak dapat dibatalkan oleh sesuatu keinginan atau karena ada maksud-maksud  tertentu.
Selanjutnya Rasulullah mengelompokkan pasukannya menjadi tiga bagian, pasukan Muhajirin dengan Mush’ab bin Umair sebagai pembawa panjinya, pasukan suku Aus dari Anshar dengan Usaid bin Khudhair sebagai pembawa panjinya dan pasukan Khazraj yang panjinya diserahkan kepada Hubab bin Mundzir.
Seluruh pasukan Muslimin berjumlah seribu orang, diantara mereka ada seratus prajurit berperisai dan tidak satu pun diatara mereka yang berkuda. Rasulullah mengangkat Ibnu Ummi Maktum menjadi imam shalat di Madinah bersama mereka yang tinggal di sana, lalu beliau mengumumkan saat keberangkatan, maka bergeraklah pasukan ke arah utara, Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah berlari di depan Rasulullah dengan mengenakan baju besi.
Tatkala Rasulullah melewati Tsaniyatul Wada’ beliau melihat ada sekelompok pasukan dengan persenjataan lengkap yang tampak berbeda sendiri dari pasukan induk, maka beliau bertanya tentang pasukan itu, beliau diberitahukan bahwa mereka adalah orang-orang Yahudi yang merupakan sekutu suku Khazraj, mereka ingin ikut serta dalam perang melawan pasukan musyrikin.

Rasulullah bertanya, “Apakah mereka masuk Islam?”
Para sahabat menjawab, “Tidak.”

Maka Rasulullah tidak mau minta bantuan pada orang-orang kafir untuk memerangi orang-orang musyrik.
Ketika Rasulullah sampai di suatu tempat bernama Asy-Syaikhani, beliau menginspeksi pasukannya dan menolak mereka yang beliau anggap masih kecil dan belum sanggup berperang, diantaranya, Abdullah bin Umar bin Khattab, Usamah bin Zaid, Usaid bin Dhuhair, Zaid bin Tsabit, Zaid bin Arqam, Arabah bin Aus, Amr bin Hazm, Abu Sa’id al-Khudri, Zaid bin Haritsah al-Anshari dan Sa’ad bin Hibbah.
[Bersambung]

Perang Uhud part 1



Sejak terjadinya perang Badar pihak Quraisy sudah tidak pernah tenang lagi. Mereka terbakar amarah terhadap kaum Muslimin atas tragedi kekalahan dan terbunuhnya para tokoh dan bangsawan mereka. Ambisi balas dendam pun terus bergemuruh di dalam dada kaum kafir Quraisy. Bagaimana Quraisy akan dapat melupakan peristiwa  itu, sementara wanita-wanita  Mekkah selalu ingat akan korban-korban yang terbunuh terdiri dari anak, saudara, bapak, suami atau sahabat-sahabat mereka.
Kaum kafir Quraisy telah bersepakat akan kembali berperang habis-habisan melawan kaum Muslimin untuk memadamkan kemarahan dan mengobati dendam mereka. Persiapan pun mereka lakukan dengan mengumpulkan barang dagangan dari kafilah Abu Sufyan yang berhasil diselamatkan dari perang Badar. Pembesar-pembesar Quraisy yang terdiri dari Jubair bin  Mut'im,  Shafwan  bin  Umayya', Ikrima bin Abi Jahl, Harith bin Hisyam, Huaitib bin Abd'l 'Uzza dan yang lain, telah mencapai kata sepakat akan menjual kafilah dagang itu, keuntungannya akan disisihkan untuk biaya menyiapkan angkatan perang guna memerangi Muhammad bersama kaum Muslimin. Mereka berkata, “Wahai orang-orang Quraisy! Sesungguhnya Muhammad telah menghinakan kalian dan membunuh orang-orang terbaik kalian, maka bantulah kami dengan harta benda kalian untuk memeranginya, semoga kita dapat membalas dendam kita kepadanya”. 
Mengenai peristiwa itu Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang kafir itu membelanjakan harta mereka untuk menghalangi manusia dari jalan Allah, mereka akan membelanjakan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan” QS. Al Anfal : 36.
Kemudian kaum Quraisy mengumpulkan para sukarelawan yang ingin ambil bagian dalam memerangi kaum Muslimin. Sementara Shafwan bin Umayyah membujuk Abu Izzah, seorang penyair yang pada waktu perang Badar telah ditawan dan diberi ampunan oleh Rasulullah dengan membebaskannya tanpa tebusan dan memintanya berjanji untuk tidak memusuhi beliau. Shafwan membujuk Abu Izzah untuk memprovokasi para kabilah agar melawan kaum Muslimin dan berjanji kepadanya jika ia pulang dari perang dalam keadaan hidup ia akan dicukupi kebutuhan hidupnya, jika ia terbunuh, keluarganya akan mendapat jaminan kesejahteraan. Abu Izzah pun bangkit memprovokasi para kabilah dengan bait-bait syairnya yang membakar dendam mereka.
Setelah genap satu tahun, kaum kafir Quraisy telah menyempurnakan persiapannya dengan menggalang tiga ribu pasukan yang siap bertempur melawan kaum Muslimin. Para pemimpin Quraisy memandang penting keikutsertaan para wanita dalam barisan pasukan, untuk menyemangati kaum laki-laki berperang mati-matian tanpa harus tercoreng kemuliaan dan kehormatan mereka.
"Biarlah para wanita bertugas membakar kemarahan  kalian dan mengingatkan kalian kepada  korban-korban Badar. Kita adalah masyarakat yang sudah bertekad mati, tidak akan pulang sebelum sempat melihat mangsa kita mati, atau kita sendiri mati untuk itu." Kata salah satu diantara tokoh-tokoh Quraisy.

"Saudara-saudara kaum Quraisy,” kata tokoh Quraisy yang lain, “Membiarkan wanita-wanita  kita ikut berperang, bukanlah suatu pendapat yang baik. Jika kita mengalami kekalahan, wanita-wanita kita pun akan tercemar.”

Sementara mereka sedang dalam perundingan itu tiba-tiba Hindun binti 'Utba, istri Abu Sufyan  berteriak kepada mereka yang menentang ikut sertanya kaum wanita dalam  perang.
“Kamu yang selamat dari perang Badar, kamu kembali saja kepada isterimu! Kita tetap akan berangkat dan ikut menyaksikan peperangan. Jangan ada orang yang menyuruh kami pulang seperti dulu dalam perjalanan ke Badar. Kami disuruh kembali, tetapi kemudian orang-orang yang menjadi kesayangan kami terbunuh, karena tidak ada orang yang dapat membakar semangat mereka..!”
Akhirnya pihak Quraisy berangkat dengan membawa serta kaum wanitanya yang berjumlah lima belas orang, dipimpin oleh Hindun. Dialah orang yang paling geram ingin membalas  dendam, karena  dalam  peristiwa  Badar itu ayahnya, saudaranya dan orang-orang yang  dicintainya telah tewas. Keberangkatan pasukan Quraisy dengan tujuan Madinah yang disiapkan dari Darun-Nadwa itu terdiri 3000 orang dengan mengendarai 3000 onta, dipimpin oleh Talha bin Abi Talha, 200 pasukan berkuda dipimpin oleh Khalid bin Walid, dibantu oleh Ikhrimah bin Abu Jahal. Selain itu mereka juga dilengkapi dengan 700 perisai. Sementara komando pusat dipegang oleh Abu Sufyan dan pembawa bendera perang adalah Bani Abdud-Dar.

Setelah pasukan Quraisy melakukan persiapan matang, berangkatlah mereka menuju Madinah. Dendam lama dan kemarahan yang terpendam menyulut api kebencian dan menanti apa yang akan terjadi pada perang yang dahsyat nanti.
Sementara itu Abbas bin Abdul Muththalib, paman Rasulullah SAW, yang juga berada di tengah-tengah mereka, memperhatikan semua kejadian dengan teliti. Disamping kecintaannya pada agama nenek moyangnya dan agama golongannya sendiri, Abbas juga sangat menyayangi dan mengagumi Muhammad. Masih ingat ia perlakuannya yang begitu baik ketika perang Badar. Hal inilah yang mendorong Abbas sampai mengirim surat kepada Rasulullah SAW untuk memberitahukan secara rinci rencana-rencana pasukan Quraisy dalam rangka persiapan menyerbu kaum Muslimin di Madinah. Abbas mengutus seseorang dari kabilah Ghifar untuk bergegas menyampaikan surat itu kepada Rasulullah SAW. Dalam waktu tiga hari utusan Abbas berhasil sampai ke Madinah dan langsung menyampaikan surat itu kepada Rasulullah SAW yang saat itu sedang berada di masjid Quba.
Surat itu dibacakan kepada Rasulullah SAW oleh Ubay bin Ka’ab, lalu beliau memintanya untuk merahasiakan isinya, kemudian beliau pulang dengan cepat ke Madinah dan bertukar pikiran dengan para pemuka Muhajirin dan Anshar. Sejak saat itu Madinah senantiasa berada dalam kondisi siaga penuh, kaum laki-laki tidak pernah menanggalkan senjata walau dalam keadaan shalat sekalipun. Hal itu mereka lakukan sebagai persiapan menghadapi sesuatu yang tak terduga.
Beberapa tokoh Anshar berjaga-jaga di depan pintu rumah Rasulullah SAW sambil membawa senjata, diantaranya Sa’ad bin Muadz, Usaid bin Khudair dan Sa’ad bin Ubadah. Sedangkan di pintu-pintu masuk Madinah ada beberapa kelompok kaum Muslimin yang menjaganya, karena khawatir jika mereka diserang secara tiba-tiba. 
Sementara itu pasukan Quraisy dalam perjalanannya menuju Madinah melalui jalan barat, sudah sampai di Abwa dan melewati makam Aminah binti Wahab ibunda Rasulullah SAW. Saat itulah panas hati beberapa orang Quraisy kembali bergejolak. Hindun binti Uthbah dengan penuh amarah berniat hendak membongkar kuburan itu, tetapi para pemuka Quraisy melarang dan memperingatkan akan akibat-akibat buruk yang akan menimpa mereka jika mereka melakukan hal itu. 
“Jangan lakukan itu..!” kata para pemuka Quraisy,  “Jika ini kita lakukan, nanti Banu Bakar dan Banu Khuza'a akan membongkar juga kuburan mayat-mayat kita.”

Pasukan Quraisy  meneruskan  perjalanan hingga mendekati kota Madinah, lalu melintasi lembah 'Aqiq dan selanjutnya berbelok ke arah kanan hingga tiba di kaki gunung Uhud, kemudian mereka berhenti dan mendirikan kemah.
Dua orang anak-anak  Fudzala, yaitu Anas dan Mu'nis, oleh Rasulullah SAW ditugaskan mencari informasi tentang keadaan Quraisy. Menurut pengamatan mereka, pasukan Quraisy sudah  mendekati Madinah. Kuda dan onta mereka dilepaskan di padang rumput sekeliling Madinah. Rasulullah SAW pun mengadakan pertemuan dengan kaum  Muslimin untuk bertukar pikiran guna menentukan sikap. Lalu beliau mengemukakan pendapat agar pasukan Muslimin tidak keluar dari Madinah, namun bertahan di dalamnya. Jika kafir Quraisy memilih tinggal di perkemahan mereka, berarti mereka tinggal di tempat yang buruk dan tanpa membuahkan hasil. Namun jika mereka berani memasuki kota, mereka akan diperangi oleh kaum Muslimin di pintu-pintu gang dan dibantai para wanita dari atap-atap rumah. Pendapat Rasulullah SAW itu didukung penuh oleh ‘gembong orang-orang munafik’ Abdullalh bin Ubay bin Salul, dia berkata, “Wahai Rasulullah, biasanya kami bertempur di tempat ini, kaum wanita dan anak-anak  sebagai benteng kami lengkapi dengan batu. Selain itu kota kami ini juga terlindungi oleh bangunan-bangunan yang rapat sehingga cukup menjadi benteng dari segenap penjuru. Jika musuh sudah datang, maka wanita-wanita dan anak-anak akan melempari mereka dengan  batu. Kami sendiri akan menghadapi mereka di jalan-jalan dengan pedang. Wahai Rasulullah, kota kami ini masih belum pernah  diterobos musuh. Setiap kali ada musuh menyerbu kami ke dalam kota ini kami selalu dapat menguasainya, tetapi jika kami menyerbu musuh keluar, maka kamilah yang dikuasai....”

Pendapat yang dikemukakan oleh Abdullah bin Ubay itu banyak mendapat persetujuan dari sahabat-sahabat Rasulullah SAW, baik Muhajirin ataupun Anshar. Walaupun sebenarnya pendapat itu tidak didasari oleh sudut pandang strategi peperangan yang sesungguhnya, tetapi agar dia sedapat mungkin menghindari peperangan tanpa dicurigai oleh seorang pun. Dia takut terbunuh dalam peperangan.

Bersambung .............

Pemimpin Umat Pelayan Umat

SAYYIDUL Qoum KhoodimuhumPemimpin Ummat Pelayan Ummat (PUPU). Demikian bunyi sebuah hadits tentang sebuah prinsip yang sangat mendasar mengenai kepemimpinan dalam ajaran Islam. Prinsip yang terlupakan.
Tentu saja terlupakan, bahkan terasa ‘asing’ bagi kebanyakan telinga orang. Sebab bukankah yang berlaku dimana-mana justru Pelayan Ummat Dilayani Ummat alias PUDU?
Bagi kebanyakan, pemimpin identik dengan kekuasaan (tahta) identik dengan kekayaan (harta) dan identik dengan kesenangan (wanita).
Zuhud
Padahal dalam sejarah Islam, pemimpin jauh dari menumpuk-numpuk harta. Justru sebaliknya. Ketika Abubakar RA diangkat menjadi Khalifah, 100% hartanya diserahkan ke Sabilillah. Ketika Umar RA diangkat menjadi Khalifah, 50% hartanya diserahkan ke Sabilillah. Ketika Utsman RA diangkat menjadi khalifah, entah berapa ribu unta lengkap dengan peralatan perangnya yang sudah diserahkan ke Sabilillah.
Bagaimana dengan Muhammad?
Beliau adalah pengusaha muda kaya yang beristerikan isteri yang kaya raya pula. Tetapi setelah menjadi Nabi, beliau sering ’unplanned fasting’ alias puasa sunnah yang sama sekali tidak direncanakan sebelumnya. Beliau puasa sunnah karena tidak mendapatkan makanan untuk sarapan pagi. Masya Allah …
Pada saat Raja Parsi, Raja Romawi bahkan Raja Habsyi pengikut Injil yang mengakui kenabian Muhammad semuanya tidur di atas kasur empuk di dalam kamar yang bisa jadi dikipasi dayang-dayang cantik jelita, Rosulullah tidur di lantai beralaskan tikar keras dan kasar yang meninggalkan bekas di kulit tangannya, yang menyebabkan hati Abu Bakar RA miris dan menangis karenanya.
Begitulah sifat zuhud alias kesederhanaan luar biasa yang ditunjukkan orang-orang shalih zaman dulu, sebelum dan sesudah mereka diangkat menjadi pemimpin.
Pemimpin adalah pengabdian. Ketika Umar RA dalam penyamarannya di malam hari mendapatkan sebuah rumah yang penghuninya kelaparan, beliau memanggul sendiri makanan dan mengirimkannya ke rumah keluarga itu.
Mereka justru menjadi miskin setelah menjadi pemimpin? ‘Ya’ dalam penampakan dunia. Tetapi ‘tidak’ dalam pandangan agama.
Sebab justru para pemimpin seperti itulah yang akan kaya-raya di akhirat nanti. Atas dasar keyakinan bahwa ‘harta yang dimiliki’ yang akan dijumpai lagi di akhirat, adalah harta yang sudah diserahkan ke Sabilillah. Adapun selainnya, bukan miliknya, melainkan milik ahli warisnya.
 
Faqih
Siapa memerlukan siapa? Apakah pemimpin yang memerlukan ummat, atau justru sebaliknya ummat yang memerlukan pemimpin?
Sabda Nabi, barangsiapa kaum yang mengangkat pemimpinnya ‘ala fiqhin atau atas dasar kefaqihan, maka akan hidup pemimpin, dan hidup pula kaum: hayatan lahu walahum.
Sebaliknya, barangsiapa kaum yang mengangkat pemimpinnya ‘ala ghoiri fiqhin atau bukan atas kefaqihan, maka akan rusak pemimpin, dan rusak pula kaum: halaka lahu walahum.
Jadi jelas atas dasar hadits itu, bahwa kaumlah yang memerlukan pemimpin. Bukan sebaliknya.
Sebab kaum tanpa pemimpin jelas hidupnya akan kacau balau. Sebaliknya pemimpin yang tanpa kaum ya bukanlah pemimpin. Karena tanpa kaum artinya tidak ada orang lain. Artinya dia soliter, hidup sendiri.
Istilah ‘pelayan ummat’ sebetulnya bukan barang baru di alam demokrasi. Di Amerika Serikat, Pemerintahan President Obama, misalnya, disebut ‘President Obama Administration’. Jadi ‘pemerintah’ itu tidak lebih dari ‘administratur’.
Disana, Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebut ‘Civil Servant’ alias ‘pelayan sipil’. Di sana pula, rakyat bisa memaki-maki para pejabat dan pegawai pemerintahan dengan mengatakan “I am tax payer” – aku pembayar pajak yang dipakai untuk menggaji kalian! Maka jangan berbuat macam-macam kepada kami yang menggaji kalian. Begitu kira-kira bahasanya jika tanpa tedeng aling-aling.
Apakah ukuran kefaqihan atau kefahaman? Apakah menguasai ilmu-ilmu ipoleksosbudmil (ideologi-politik-ekonomi-sosial-budaya-militer)? Ternyata bukan.
Yang dimaksud pemimpin faqih yang akan berujung kepada ‘hidup pemimpin, hidup kaum’ sebagaimana dimaksudkan didalam hadits Nabi diatas, adalah pemimpin yang mengetahui ilmu agama. Ilmu Al-Quran dan Al-Hadits. Tetapi berbekal ilmu agama itu saja tidak cukup.
FAST
Pemimpin faqih adalah yang menguasai ilmu Al-Quran dan Al-Hadits, serta dapat melaksanakan 4 sifat pemimpin shalih berikut:
  1. S-idik alias jujur atau dalam terminologi manajemen modern disebut ‘integritas’. Berkata apa adanya. Tidak mengada-ada. Baik dikatakan baik, buruk dikatakan buruk. Berpegang teguh dengan value system alias nilai-nilai.
  2. A-manah alias dapat dipercaya alias tidak khianat atau terminologi manajemen modern disebut ‘transparan’. Tidak mengkhianati ummat yang telah memilihnya. Tidak mangkir dari tugas. Tidak KKN (korupsi-kolusi-nepotisme).
  3. T-abligh alias menyampaikan kebenaran atau dalam konteks terminologi manajemen modern disebut ‘komunikatif’. Berbicara langsung dan mendengarkan suara grassroot, alias lapisan ummat paling bawah. Tanpa perantara.
  4. F-athonah alias cerdas atau dalam terminologi manajemen modern disebut ‘work-smart’. Segala jenis pluralisme dan heterogenitas dihadapi dengan sikap wasathon umama alias ummat yang tengah yang dapat diterima semua pihak.
Dirangkai ulang, keempat sifat itu dapat disingkat menjadi Bahasa Inggeris ‘FAST’ yang memiliki 2 arti ‘cepat’ dan ‘puasa’, atau kalau disatukan menjadi ‘kerja mengpeng tirakat banter’ alias mujhid-muzhid.
Ketika sudah bicara FAST, maka Good Governance (GG) atau Good Corporate Governance (GCG) alias ‘tata-kelola’ atau ‘tata-kelola-usaha’ sudah menjadi tidak relevan lagi. Karena FAST adalah sifat-sifat para Nabi dan Rasul. Mana lagi sifat yang lebih sempurna dari itu?
Pemimpin Durhaka
Percakapan antara ummat dengan pemimpin berikut akan terjadi di akhirat nanti:
”Innaa kunnaa lakum taba’an – sungguh, dulu kami mengikutimu”, kata ummat.
“Fa hal antum mughnuuna ‘annaa min ‘adzaabillaahi min syaii – apakah engkau wahai pemimpin bisa mencegah sedikit saja adzab yang ditimpakan Allah kepada kami?, kata ummat lagi.
Bagaimana jawaban pemimpin?
“Lau hadaanalloohu lahadainaakum – seandainya dulu Allah memberi petunjuk kepadaku, niscaya akupun akan memberi kalian petunjuk”, kata pemimpin.
“Sawaaun ‘alaina ajazi’naa am shobarnaa maa lanaa min mahiish – sama saja bagi kita apakah menolak atau shabar menerima, semua tidak ada gunanya”, kata pemimpin lagi.
Astaghfirullaaaaaah, rupanya percakapan ummat pengikut dan pemimpinnya itu adalah percakapan di neraka. Ya, ummat dengan pemimpinnya bersama-sama berada di neraka.
Maka hati-hatilah, jangan sampai salah mengangkat atau memilih pemimpin. Pemimpin yang menjerumuskan. Pemimpin durhaka.
Boro-boro menolong ummatnya, menolong diri sendiri saja seorang pemimpin durhaka itu tidak bisa. Maka sekali lagi: hati-hatilah.
PUPU vs PUDU.
Sungguh mengerikan ‘lingkaran syetan’ atau lebih tepat disebut ‘lingkaran iblis’ akibat calon pemimpin membagi-bagikan uang atau dalam bentuk natura seperti sembako, sound system, karpet, dlsb. Tujuannya untuk apa lagi kalau bukan supaya ummat memilihnya sebagai pemimpin.
Disebut ‘lingkaran iblis’ karena tiga hal:
  • Untuk calon pemimpin, jika menang, akan menjadi pemimpin dengan biaya ‘modal’ yang sangat besar yang tidak mungkin ‘kembali modal’ kecuali harus melakukan mega-korupsi;
  • Untuk calon pemimpin, jika kalah, akan menjadi pecundang yang ketahuan ketidak-tulusannya ketika memberi; karena tidak sedikit yang kemudian tega-teganya menarik kembali pemberiannya;
  • Untuk ummat, memilih pemimpin karena imbalan dalam bentuk uang atau bentuk natura lainnya adalah pelanggaran terhadap dalil memilih pemimpin atas dasar kefaqihan; dan itu adalah rasuah, suap.
Pantas, sabda Nabi halaka lahu walahum – rusak pemimpin dan rusak kaum.
Yang terpilih bukanlah PUPU pemimpin yang faqih, melainkan PUDU pemimpin yang durhaka.
Akhirnya? Sebagaimana di percakapan yang ada didalam Al-Quran di atas, semuanya blung: masuk kedalam neraka. Na’uudzubillaahi min dzaalika.
 
Copyright © Jelajah Hikmah Islam - Ngaji by Media Komunikasi & Pengajian LDII di Youtube - Sponsored by Official Website of LDII